u comment i follow Follow me on Twitter RSS FEED

renungan tentang hak

Posted in
barusan seorang teman dikantor bercerita tentang obyek penilaian yang baru saja di inspeksi olehnya. obyeknya adalah rumah tinggal di daerah perumahan relative kecil dengan luas tanah 60 m.
yang membuat unik adalah, obyek yang dinilai adalah rumah 4 lantai, diatas satu kavling yang 60 m2 itu.

mendengar cerita itu, kita semua tersenyum.. bisa ya ada orang membuat bangunan rumah tinggal 4 lantai diatas 1 kavling tanah standard 60 m2 ?

dari segi penilaian, sudah jelas bangunannya tidak bisa dianggap sesuai dengan pasaran, sehingga nilai pasar property yang dia miliki tidak bisa maksimal sesuai dengan biaya yang sudah dikeluarkannya.

belum lagi jika kita bicara tentang hak yang dimiliki oleh tetangga sekitarnya yang jelas terganggu dengan bangunan 4 lantai di lingkungan perumahan yang seharusnya hanya diperbolehkan membangun maksimal 2 lantai.


cerita teman tadi membawa saya pada pemikiran yang pernah terlintas, tentang kesadaran akan hak hak fasilitas umum, yang entah mengapa, kadang tidak kita perhatikan.

pernahkah anda melewati kompleks perumahan yang jalannya relatif sempit dan harus sangat berhati hati karena jalannya semakin di persempit oleh mobil yang terparkir didepan rumah??
seperti itulah maksud saya tentang kesadaran akan hak hak fasilitas umum.

kadang hal hal seperti ini tidak diperhatikan oleh kita, dimana, kompleks perumahan itu sudah perhitungkan peruntukannya, dan penggunaannya harusnya sesuai agar fasilitas umumnya dapat dinikmati secara optimal sesuai dengan peruntukannya,

mari kita lihat kompleks yang kita contohkan diatas, yang jalannya sudah sempit, dan semakin dipersempit oleh mobil mobil yang terparkir di jalan depan rumah
kompleks tersebut saya yakin pada awal pembangunannya, diperuntukkan bagi keluarga keluarga baru yang tidak dihitung sebagai keluarga yang memiliki kendaraan roda 4.
(jika peruntukannya adalah untuk keluarga yang memiliki kendaraan roda 4, otomatis jalan yang disediakan akan berupa jalan yang mengakomodir manuver kendaraan roda 4 untuk masuk dan keluar dari garasi, dan juga jalannya pasti sudah diperhitungkan agar mampu mengakomodir agar kendaraan roda 4 dapat melewati jalan tersebut jika ada kendaraan roda 4 lainnya terparkir sementara)

dan jika semua memiliki kesadaran akan hak fasilitas umum, maka kita misalkan sebuah keluarga yang menempati kompleks tersebut, (yang peruntukannya adalah ditujukan bagi keluarga yang belum memiliki kendaraan roda 4) jika kondisi perekonomiannya membaik sehingga memiliki kesanggupan untuk saving sampai mampu membeli kendaraan roda 4, seharusnya tidak lantas membeli kendaraan roda 4. karena tempat tinggalnya tidak lagi comply dengan kondisi perekonomiannya.
inilah yang banyak terjadi, secara tidak kita sadari, kita lantas serta merta memenuhi kebutuhan kita akan kendaraan roda 4 tanpa memperhatikan apakah dengan demikian saya menjadi mengambil hak fasilitas umum dengan memarkir kendaraan kita dijalan yang seharusnya bukan milik kita.
yang seharusnya dilakukan oleh keluarga tersebut jika kesadaran akan hak fasilitas umum sudah baik, adalah keluarga tersebut pindah dari lokasi tempat tinggalnya sekarang ke lokasi yang lebih dapat mengakomodir kondisi perekonomian mereka, karena tempat tinggal yang sekarang sudah tidak cocok lagi bagi kebutuhan mereka.

setelah mereka pindah di lokasi yang baru, yang lebih mampu mengakomodir kebutuhan mereka utk memiliki kendaraan roda 4, baru lah mereka dapat mewujudkan keinginannya utk memiliki sebuah kendaraan roda 4.
dan jika kondisi perekonomiannya semakin membaik lagi, sehingga mungkin akan memungkinkan mereka utk memiliki lebih dari satu kendaraan roda 4, mereka seharusnya kembali mempertimbangkan apakah tempat tinggalnya memungkinkan untuk hal tersebut tanpa harus mengambil hak fasilitas umum berupa jalan, mungkin dengan merenovasi rumahnya menjadi memiliki garasi yang mampu menampung lebih dari satu kendaraan roda 4. jika tidak, seharusnya mereka kembali lagi harus mempertimbangkan untuk meninggalkan lokasi yang sekarang, dan mencari lokasi tempat tinggal baru yang lebih dapat mengakomodir kondisi perekonomiannya yang semakin berkembang..

seharusnya demikian..

dan ini kita masih belum membicarakan tentang hak yang dirampas secara sewenang wenang seperti misalnya memperluas tempat tinggalnya dengan mengambil apa yang jelas jelas bukan haknya, seperti misalnya saluran air dan bahu jalan yang juga secara aneh bin ajaib banyak ditemui di sini.

Selamat Datang

Selamat datang di Blog gue...
disini elo bisa banget ngasih komentar, saran, masukan and ide ide segar elo biar blog ini tambah memuaskan.

Tempat nongkrong